Bulukumba,Beranda.News- Terduga Pelaku Pencurian kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulukumba berhasil di tangkap Tim Resmob Polres Bulukumba bersama tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa 29 Maret 2022, sekitar jam 22.30 Wita di jalan Gajah Mada, Kecamatan Ujungbulu, Kota Bulukumba.
Terduga pelaku Berinisial FK (21) warga jalan M.Noor tertangkap di salah satu kamar kos yang terletak di Jalan Lanto Dg Pasewang Bulukumba.
IPDA Andi Aswad Salam, S.H, M.H, kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu membenarkan pihaknya telah menangkap seorang terduga pelaku pencurian di kantor Dinas DPMD Bulukumba beserta barang bukti yang sempat di sembunyikan pelaku
“Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti yakni 1 unit TV LCD 43 inch merek Samsung dan unit amplifier merek BNB”. Jelas IPDA Andi Aswad. Rabu 30/3/2022 Kepada media ini saat ditemui di ruangannya
Lanjut IPDA Andi Aswad Salam, Saat pelaku di introgasi pelaku mengakui perbuatannya bahwa dirinya yang telah melakukan aksi pencurian di kantor DPMD
“Dari keterangan awal terduga pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian pada kantor Dinas PMD dengan cara mencungkil pintu samping kantor menggunakan sebuah obeng lalu masuk dan mengambil barang dinas inventaris milik kantor tersebut”. Terang IPDA Andi Aswad
Tambahnya, barang bukti yang dicuri pelaku sempat dijual kepada orang lain, Namun berhasil kembali disita
“Jadi pelaku ini terdeteksi telah menjual barang bukti kepada orang lain dan kami berhasil menyita kembali barang curian tersebut.Katanya
Atas kejadian tersebut kini terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian telah diamankan di mapolsek Ujung Bulu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Untuk sementara Pelaku di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara
Sekedar di ketahui terduga pelaku merupakan residivis pencurian rumah kosong. Dimana saat ini polisi masih mendalami kasus pencurian lain yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku, seperti di kantor PSDA yang terjadi sebelumnya.