WISATA  

Ritual Sakral ri Kajang, Andi Rahmat di Lantik Menjadi “Tula Biria” Karaeng Kajang ke 38

Bulukumba, Beranda.News– Bulukumba Bagian selatan Sulsel tak hanya memiliki tempat wisata yang indah, tapi juga kaya Budaya dan adat yang masih eksis sampai sekarang

Seperti Suku kajang yang kental dengan budaya dan adat yang masih dirawat hingga saat ini

Salah satu adat diluar kawasan tanatoa tanah tertua, itu ada adat “labbiria” di muliahkan terletak di possitana pusar tanah

Hari ini, Rabu 16 Juni 2022 di lokasi possitana pusar tanah itu dilakukan ritual adat pelantikan tula Biria orang yang di muliahkan atau pelantikan Karaeng kajang yang ke 38

Disana, ritual pelantikan Karaeng kajang selain di hadiri oleh Bupati Bulukumba, A.Muchtar Ali Yusuf juga pelaksanaannya diikuti 28 Gella dikajang

Bahkan, kegiatan sakral itu dihadiri oleh beberapa tamu undangan dari luar kabupaten seperti dari Gowa, Maros, takalar dan Bone yang masih keturunan raja raja.

Kegiatan pelantikan karaeng kajang yang dilaksanakan ditengah hutan, itu juga di saksikan ratusan warga atau keturunan Karaeng kajang berpakaian hitam hitam

Sedangkan yang dilantik menjadi tula biria Karaeng kajang yaitu Andi Rahmat Sahib camat kajang yang menggantikan Andi Buyung Saputra

Usai dilantik, Andi Rahmat Sahib yang ditemui media ini mengatakan, budaya dan adat kajang harus terus dilestarikan dan dijaga keberadaannya

” Ini sebuah acara adat yang sakral, Kita semua berkumpul disini karena bagaimanapun labbiria harus terus berlanjut.Katanya

Iapun menyebut, diangkat sebagai Tula Biria, itu untuk menjaga amanah leluhur yang sudah ada sebelumnya.

” Saya di angkat menjadi Tula Biria merupakan amanah masyarakat kajang untuk menjaga warisan leluhur. Ungkapnya

Sementara itu, Andi Buyung Saputra menjelaskan, tula biria adalah orang dimuliahkan yang dipercaya bisa menyelesaikan semua permasalahan secara hukum adat yang terjadi ditengah wilayah masyarakat kajang

Dahulu , kata Andi Buyung, Labbiria menetapkan perang, yakni menyelesaikan permasalahan dan namun sekarang ada hukum positif yaitu kepolisian yang mengambil sebagian tugas Tula Biria menyelesaikan masalah, Namun hingga saat ini, masyarakat adat itu masih percaya apapun permasalahan yang timbul di wilayah kajang itu di selesaikam dengan hukum adat.

Dia menjelaskan, Pelantikan Tula Biria ini merupakan adat sakral kajang yang sudah menjadi tradisi leluhur, dimana Labbiria itu merupakan salah satu komponen dari adat lima iya ri kajang Karaeng tallua tiga Karaeng. Ammatoa sebagai kepala suku.

Karaeng tallua itu terdiri dari labbiria, salewatan dan muncobuloe adalah pemerintah adat

“Jadi tiga Karaeng tapi satu pemerintahan adat, artinya keputusan itu di ambil secara bersama sama. Sebut Andi Buyung

Menurut dia, Dari kajang bisa belajar demokrasi, karena segala sesuatu keputusan di ambil dari kolektif kolegial

Dan mana kala menjadi keputusan adat tidak dapat di ganggu gugat oleh orang lain, ini sesuai dan sejalan dengan pemerintah melindungi dan mengukuhkan masyarakat adat itu dalam sebuah produk hukum yakni peraturan daerah (perda) nomor 9 tahun 2015

Sehingga, diharapkan kajang ini sebuah daerah wisata dan budaya yang harus terus di lestarikan, dimana Kajang ini di bagian Selatan Selatan Sulsel menjadi benteng Terakhir kebudayaan.

“Sisa kajang yang memiliki struktur adat, menyelenggarakan pemerintahan adat dan memiliki perangkat adat yang lengkap.Ujarnya

Tugas labbiria sebagai kepala pemerintahan adat, demikian labbiria selalu berkonsultasi dengan Ammatoa setiap pelaksanaan kegiatan Pemerintahan adat

“Tugas Labbiria itu sebagai pemangku adat atau kepala pemerintahan di wilayah kajang, tetapi semua keputusan atau Pelaksanaan kegiatan masih berkonsultasi dengan Ammatoa sebagai pemangku adat yang paling tertinggi di kajang.