KPU Provinsi Sulsel Devisi data Monitoring Pantarlih Melakukan Coklit di Kawasan Adat Kajang

Bulukumba, Beranda.News-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan bagian Devisi data dan informasi didampingi anggota Komisi Pemilihan Umum Bulukumba Devisi Perencanaan Data dan Informasi bersama Tim monitoring Coklit, melalukan monitoring Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di kawasan adat Desa Tanah Towa Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba.

Terlihat para komisioner KPU Provinsi dan Komisioner KPU Bulukumba terlihat sederhana mengenakan pakaian hitam hitam khas adat Kajang

Kunjungan Anggota KPU Provinsi Uslimin Bersama rombongan ini, mengunjungi wilayah khusus yang ada di Bulukumba, seperti Desa Tanah Towa Kecamatan Kajang dan sekaligus memastikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 secara serentak di Indonesia sesuai dengan petunjuk kerja Coklit

Pencoklitan dilakukan petugas dari rumah ke rumah dilakukan mulai dari tanggal 13 Hingga 14 Maret 2023 mendatang. Petugas yang melakukan Coklit dari rumah ke rumah warga sesuai dengan Formulir A Daftar Pemilih, Dengan harapan, nantinya data yang di Coklit sesuai dengan apa yang ditemukan langsung di lapangan.

“Kami dari KPU provinsi bagian Perencanaan Data dan Informasi bersama Tim monitoring Coklit, hari ini turun langsung melakukan monitoring Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di wilayah kawasan adat kajang.

“Alhamdulillah yang saya amati proses pencocokan dan penelitian pemuktakhiran data pemilih itu sangat lancar,” pungkas Uslimin Anggota KPU Provinsi Sulsel

Sementara itu, Devisi Perencanaan Data KPU Bulukumba. Harum, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari kesertaan yang telah diatur dalam tahapan sampai 15 maret 2023, diharapkan kepada masyarakat yang didatangi petugas Pantarlih bisa menerima untuk kepentingan data pemilih pemilu 2024.

”Semoga masyarakat yang didatangi oleh petugas kami bisa menerima untuk didata sebagai pemilih nanti pada pemilu 2024,” kata dia.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pantarilih yang resmi dari KPU sudah dibekali kelengkapan atribute lengkap, alat kerja dalam bentuk form A dan membawa stiker yang berlogo KPU nanti ditempel.

”Stiker yang berlogo KPU nanti ditempel oleh pantarlih, itu sebagai bukti pencocokan dan penelitian,’ bebernya. Jelas Harum