Makassar, Beranda.News – Unit Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan menginspeksi ketersediaan tabung gas Elpiji ukuran 3 kg, yang diduga langka di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Jumat, 20 Oktober 2023.
Pengecekan dilakukan di dua Agen, yaitu PT Mitra Yusran Ahmad yang berlokasi di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar, dan PT Prima Daya Gas di Jalan Lamuru, Kecamatan Ujung Pandang.
Kondisi ini muncul karena beberapa pekan terakhir sulit menemukan stok gas Elpiji 3 kg. Bahkan terjadi penjualan gas Elpiji di atas harga HET, dengan harga yang naik hingga dua kali lipat dari harga normal. Pangkalan dan pengecer menjualnya seharga Rp 40 ribu per tabung.
Kompol Herly Purnama, Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan, menjelaskan bahwa mereka merespons laporan dan keluhan masyarakat. Sebagai tanggapan, mereka langsung turun ke lokasi untuk memeriksa dua Agen yang menjual tabung gas Elpiji 3 kg.
“Setelah kami memeriksa kedua Agen tersebut, kami menemukan 1.650 tabung gas 3 kg di PT Mitra Yusran Ahmad. Tabung ini akan didistribusikan ke 79 pangkalan yang ada di Kota Makassar, dengan kuota antara 50 hingga 115 tabung gas Elpiji 3 kg,” kata Kompol Herly Purnama.
Sementara di Agen PT Prima Daya Gas, mereka menerima 560 tabung gas, yang akan didistribusikan ke 26 pangkalan di Kota Makassar, dengan kuota pangkalan antara 50 hingga 150 tabung gas Elpiji 3 kg.
“Kami juga mendapatkan harga penjualan tabung gas Elpiji 3 kg dari pangkalan ke konsumen sebesar Rp 18.500 per tabung. Harga Rp 18.500 sesuai dengan harga HET,” tambahnya.
Dengan begitu, menurut perwira berpangkat satu ini, terjadi kelangkaan gas Elpiji 3 kg di beberapa kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Ini juga disebabkan oleh sektor pertanian yang kini menggunakan gas Elpiji 3 kg saat melakukan panen.
“Pertanian memerlukan gas Elpiji untuk mesin pompa air yang mengalirkan air dari sumber ke persawahan mereka,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa setelah pasokan gas LPG 3 kg kembali normal, personil Subdit 4 Tipidter akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah terjadinya kelangkaan kembali atau dugaan penimbunan tabung gas Elpiji 3 kg oleh pihak tertentu demi meraih keuntungan lebih besar.