Bupati Andi Utta Serahkan 531 SK PPPK

Bulukumba, Beranda. News – Sebanyak 531 PPPK Guru menerima Surat Keputusan (SK) yang digelar di Halaman Kantor Bupati Bulukumba. Rabu 16 November 2022

Surat Keputusan (SK) tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Bulukumba A. Muchtar Ali Yusuf

Pada kesempatan tersebut, Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Guru yang telah berhasil lolos menjadi PPPK dan mengingatkan bahwa seluruh PPPK harus tetap mampu menunjukkan kinerja yang baik selama 5 tahun.

“Kepada seluruh PPPK Guru, diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang baik dan maksimal selama 5 tahun kedepan. Penilaian ini akan dimonitor oleh Jajaran Pengawas Sekolah dan OPD terkait yang pada hari ini juga hadir disini” ujarnya.

Menurut Andi Utta, sapaannya, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja merupakan warga Negara (WNI) yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu, dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan Secara umum, PPPK memiliki hak yang hampir sama dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), kecuali Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun yang berbeda. Oleh karena itu, seluruh PPPK diharapkan tetap mengikuti dan menjalankan Disiplin ASN serta mematuhi peraturan Perundang-undangan.

Disamping itu, Muchtar Ali Yusuf juga berpesan kepada PPPK untuk segera melapor ke Satuan Kerja masing-masing untuk mendapatkan bimbingan dan juga petunjuk.

“Setelah penerimaan SK ini, Bapak/Ibu PPPK segera melapor ke Pimpinan Satker masing-masing. Tujuannya adalah untuk bersilaturahmi serta untuk mendapatkan arahan dan petunjuk. Kemudian, ketika ada permasalahan dapat segera dikomunikasikan dan dikonsultasikan dengan pimpinan satker” Ucapnya.

Andi juga Berharap, seluruh PPPK guru yang di SK kan hari ini mampu melaksanakan tugas dengan baik dan mampu menjadi teladan bagi murid-muridnya serta mendapat keberkahan” tambahnya.