Komisi A DPRD Bulukumba Gelar RDP Terkait Pemberhentian Perangkat Desa

Bulukumba, Beranda.news — Menindaklanjuti aduan masyarakat Desa Lembang, Kecamatan Kajang, Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenBulukumba, melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin 16 Oktober 2023.

RDP dilaksankan, sekaitan dengan dugaan  pemecatan yang dialami oleh perangkat Desa Lembang, Kecamatan Kajang.

Hadir dalam RDP ini, Camat Kajang, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Desa Lembang, serta sejumlah masyarakat Desa Lembang juga turut hadir dalam RDP tersebut.

Ketua Komisi A DPRD Bulukumba, Andi Pangerang Hakim, mengatakan bahwa dalam RDP tersebut akan membahas terkait aturan dan regulasi yang mengatur permasalahan yang dialami oleh empat aparatur Desa.

“Permasalahan yang diadukan ini merupakan permaslahan pemecatan kepada 4 orang perangkat desa yang dianggap dilakukan secara sepihak oleh Kepala Desa Lembang, Kecamatan Kajang,” katanya.