HUKRIM  

Dua Pemuda Membawa Badik dan Busur Diamankan Personil Polres Bulukumba

Bulukumba, Beranda.News- Tim Buser Satreskrim Polres Bulukumba bersama Unit Opsnal Satintelkam Polres Bulukumba serta Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu telah berhasil mengamankan dua terduga pelaku karena membawa senjata tajam.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) ini terjadi di Jl. Dato Tiro, Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Selasa (12/3/2024) sekitar pukul 00.10 Wita.

Penangkapan dua pemuda ini dipicu oleh informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa ada dua orang lelaki mencurigakan yang bersembunyi di belakang rumah warga sekitar.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim gabungan di bawah pimpinan Dantim Resmob AIPTU Hardiman A Yacob langsung bergerak menuju lokasi.

Tim gabungan berhasil mengamankan keduanya di TKP. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya ditemukan membawa senjata tajam.

Terduga pelaku pertama adalah E (19) warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, yang kedapatan membawa pisau.

Sedangkan MR (19) warga Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba kedapatan membawa senjata tajam berupa parang, 3 batang anak panah, dan 1 buah ketapel yang disimpan dalam tas miliknya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam, S.H.,M.H mengungkapkan bahwa saat diinterogasi, keduanya mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada diri mereka adalah milik mereka sendiri yang sengaja mereka bawa untuk berjaga-jaga apabila keluar dari rumah.

“Jadi saat diinterogasi, keterangan keduanya mengakui sengaja membawa senjata tajam itu untuk berjaga-jaga apabila keluar dari rumah,” ungkap Kasat pada Jumat (15/3/2024).

“Namun penyidik akan terus menyelidiki dan mendalami apa maksud dan niat keduanya berada di belakang rumah warga,” sambungnya.

Atas kejadian tersebut, keduanya kini diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lanjut.