HUKRIM  

Para Kawanan Geng Motor Pelaku Pelemparan Rumah Polisi di Bulukumba, Menyerahkan Diri

Bulukumba, Beranda.News-Terduga pelaku tindak pidana pengrusakan rumah milik oknum Polisi di Kabupaten Bulukumba telah menyerahkan diri ke Polres Bulukumba pada Jumat, 15 Maret 2024.

Sebelumnya, dua terduga pelaku, YU (19) dan IR (14), telah ditangkap oleh Polisi pada Selasa, 12 Maret 2024.

Berdasarkan keterangan mereka, Polisi melakukan pengembangan dengan mencari terduga lainnya di Kabupaten Bantaeng, namun tidak berhasil karena mereka tidak berada di rumah.

Namun, pada Jumat, 15 Maret 2024, sekitar sepuluh terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba, didampingi oleh orang tua masing-masing dan pemerintah setempat, karena mereka berasal dari Kabupaten Bantaeng.

Para terduga pelaku yang menyerahkan diri tersebut antara lain Z (15), S (13), YA (17), IK (15), N (16), D (15), MA (15), S (19), T (17), dan IR (18).

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam S.H., M.H., menyebutkan bahwa total terduga pelaku yang telah diamankan berjumlah 12 orang, di mana dua orang telah diamankan sebelumnya dan sepuluh orang menyerahkan diri.

Semua terduga pelaku berasal dari luar Kabupaten Bulukumba, khususnya dari Kabupaten Bantaeng, dan kebanyakan masih berstatus pelajar di bawah umur.

AKP Abustam menjelaskan bahwa karena kebanyakan terduga pelaku masih di bawah umur, kasus ini ditangani oleh Penyidik dari Polsek Ujung Bulu bekerjasama dengan Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba.

Saat diinterogasi oleh penyidik, para terduga pelaku mengakui perbuatan mereka melakukan pengrusakan sesuai dengan video yang telah viral.

Kasat Reskrim juga mengungkapkan motif di balik peristiwa pelemparan tersebut, bahwa salah satu terduga pelaku merasa dilempari oleh rombongan lain saat melintas di lokasi kejadian. Oleh karena itu, mereka melakukan lemparan balasan terhadap orang yang mereka anggap melakukan pelemparan terlebih dahulu.

Disebutkan juga bahwa mereka tidak menyadari bahwa rumah yang mereka lempari adalah milik oknum Polisi.

Saat ini, 12 terduga pelaku telah diamankan di Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Kejadian pelemparan rumah ini terjadi pada Minggu sore, 10 Maret 2024, di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Bentengge, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Diduga pengrusakan atau pelemparan ini dilakukan oleh sekelompok remaja dari Kabupaten Bantaeng yang menamai dirinya geng motor “Sama Rata” dan bermarkas di salah satu kecamatan di Kabupaten Bantaeng.

Korban, Raoda Tul Jannah (41), istri oknum Polisi pemilik rumah, telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba pada Senin, 11 Maret 2024, untuk proses pengusutan lebih lanjut.