Bulukumba,Beranda.News-Tim URC (Unit Reaksi Cepat) Polsek Ujung Bulu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Bulukumba, Membubarkan Aksi perang kelompok antar warga.di Pao Jalan KH. Abdul Karim Lingkungan Palla Toae Lama Kelurahan, Kasimpureng, Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba.
Kejadian tersebut terjadi pada minggu Malam 31 Juli 2022 sekitar jam 00:45 wita
Dua kelompok saling perang tersebut masih bertetangga kampung, kedua kelompok membubarkan diri saat melihat tim URC Polsek Ujung Bulu mendatangi tempat kejadian.
Atas kejadian tersebut, mengakibatkan seorang warga yang mengalami cedera goresan pada leher yang di duga akibat benda tajam, dan juga menemukan 1 buah anak panah (busur) yang di duga digunakan dalam perang kelompok
Kapolsek Ujung Bulu AKP Lis Mulyadi Membenarkan kejadian tersebut, bahwa Anggotanya telah mendatangi tempat kejadian perang kelompok
“Iya benar, Tim URC Polsek ujung bulu Bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres mendatangi tempat kejadian perang kelompok antar warga” Ucap AKP Lis Mulyadi S.Sos
Lanjut ia menjelaskan, Setelah berhasil membubarkan dua kelompok yang melakukan aksi peranga, Timnya melakukan interogasi, dengan mengambil keterangan saksi-saksi, juga mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi guna penyeledikan lebih lanjut dan menyita temuan barang bukti di TKP
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, iapun mengaku pihaknya terus berjaga jaga di kantor Polsek Ujung bulu, Bebernya
Hingga saat ini penyebab perang antar dua kelompok di Pao belum diketahui penyebabnya, polisi masih melakukan penyelidikan